Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pakar Hukum Sebut Polisi Diskriminatif
Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Polri telah bersikap diskriminatif karena tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J).
"Dengan tidak ditahannya PC (Putri Candrawathi) kepolisian sudah bersikap diskriminatif terhadap tersangka perempuan lainnya," kata Abdul Fickar kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Abdul
Fickar, Putri Candrawathi mendapat ancaman hukuman pidana yang berat terkait kasus
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Karena itu, seharusnya Putri
Candrawathi ditahan.
"Seseorang
dapat ditahan itu syaratnya adalah ancaman pidananya 5 tahun ke atas,
dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya serta dikhawatirkan
menghilangkan atau merusak barang bukti. Penerapannya sepenuhnya kewenangan
penyidik/penuntut umum atau hakim sesuai tingkat prosesnya," jelas Abdul
Fickar.
"Tetap berdasarkan rasa keadilan dalam
masyarakat dan umumnya kasus yang pernah ada, maka seharusnya sangkaan Pasal
340 KUHP itu ditahan karena tindak pidananya berat," tambahnya.
Sebelumnya,
pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjelaskan bahwa kliennya tidak
ditahan karena alasan kemanusiaan, yakni mempunyai anak kecil dan kondisi
kesehatan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami
sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena
alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan
itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Arman Hanis, di
Gedung Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022) lalu.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu
Putri masih dalam kondisi tidak stabil," tambahnya.
Namun
demikian, polisi mewajibkan Putri Candrawathi untuk melapor dua kali dalam
seminggu.
Arman Hanis juga memastikan bahwa kliennya tidak
akan ke mana-mana karena sudah dicekal ke luar negeri.
Post a Comment for "Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pakar Hukum Sebut Polisi Diskriminatif"